HAK & KEWAJIBAN (STARTUP - INKUBATOR)

s

H A K

  • Penyediaan sarana dan prasarana.
  • Pendampingan.
  • Fasilitasi: Pembiayaan, promosi,  pelatihan.
  • Konsultasi HKI dan Legalisasi usaha.
  • Graduasi.

K E WA J I B A N

  • Tenant berstatus bebas dari tindakan melanggar hukum.
  • Tenant wajib melaksanakan prosedur K3LL  (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindung  Lingkung), HSE (Health, safety, Environment) dan CHS (Clean, Healthy, safety) dalam New Normal.
  • Menjaga sikap dan perilaku sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Melakukan co-branding.
Construction

INOVASI KEARIFAN LOKAL UNTUK NEGERI

Sebagai pelopor dan penggerak dalam melahirkan entrepreneur berbasis teknologi dan kearifan lokal di Bali

Kontak Kami

Lokasi INBIS UNHI